Di jaman sekarang ini, bagi anda yang ingin melakukan aplikasi kartu kredit tidak lagi semudah dulu. BI telah ketat mengeluarkan peraturan supaya nasabah dibuat sulit untuk mendapatkan kartu kredit baru. Terutama bagi anda yang memiliki penghasilan kurang dari Rp 10 juta. Adanya peraturan baru yang lebih ketat dari BI ini tentu sangat merugikan bank-bank lainnya, karena secara otomatis peluang untuk mendapatkan nasabah baru yang melakukan aplikasi kartu kredit baru semakin kecil. Namun, bukan berarti bank tidak kehilangan akal untuk membuat peraturan BI itu bisa diakali. Hal ini dilakukan dengan tujuan mendapatkan nasabah baru yang melakukan aplikasi kartu kredit.
Untuk mengantisipasi adanya peraturan baru di BI tersebut, maka dimunculkan produk baru yang dinamakan Secured Credit Card (SCC). Pada produk yang baru diluncurkan oleh perbankan ini fungsinya sama dengan kartu kredit konvesional, yaitu sebagai alat untuk menunda pembayaran. Lantas dari kedua produk tersebut apa saja yang membedakannya?
Mungkin artikel terkait tentang bagaimana pengalaman saya saat mengajukan kartu scc bni dan bca pelu anda baca juga, serta mengenai secured credit card sinarmas.
Perbedaan Antara Secure Credit Card dengan Kartu Kredit Konvesional
Untuk mengetahui perbedaannya, maka di sini akan diberikan perbedaan antara secure credit card dengan kartu kredit konvesional. Hal pertama yang membedakan antara secured credit card dengan kartu kredit konvesional pada masalah cara pendaftaran serta syarat-syarat pendaftarannya. Mendaftar secured credit card jauh lebih mudah. Yang penting syarat-syaratnya terpenuhi, seperti usia minimal 21 tahun. Lalu untuk syarat profesi, ketika melakukan apply secured credit card tidak dipermasalahkan anda berprofesi sebagai apa. Profesi apa saja bisa mendapatkan kartu kredit ini dengan mudah. Sehingga produk secured credit card ini sangat pas bagi anda yang berprofesi seperti freelancer, mahasiswa, atau wirausaha pemula. Dan yang lebih menarik lagi, untuk minimum penghasilan tidak diwajibkan besarannya seperti ketika melakukan apply kartu kredit biasa. Yang paling utama syarat harus terpenuhi dan wajib adalah anda memiliki rekening bank penerbit kartu tersebut. Sehinnga rekening tersebut yang dijadikan sebagai jaminannya.
Lalu perbedaan selanjutnya diantara secured credit card dengan kartu kredit biasa tentu masalah pembayarannya. Ketika anda telah terdaftar sebagai pemegang SCC, anda tidak memiliki pilihan pembayaran minimum. Semua tagihan harus anda bayarkan secara penuh. Namun, anda tidak perlu khawatir, karena pihak bank akan memberikan grace period atau masa tenggang pembayaran hingga tiba tanggal jatuh temponya.
Sudah apply kartu kredit bca? pelajari bagaimana cara untuk Mengajukan Kartu kredit BCA? ini Cara Apply Dan Persayaratannya!
Dan untuk perbedaan yang terakhir, antara SCC dengan kartu kredit konvesional yakni penentuan limitnya. Bila anda pernah memiliki kartu kredit konvesional maka anda akan ditentukan limitnya oleh pihak bank. Namun, berbeda di secured credit card, anda lah sebagai pemegang kartu yang menentukan limitnya sendiri. Untuk menentukan limitnya tersebut, caranya dengan nominal rekening yang telah dijaminkan. Sebagai contoh, bila di rekening anda terdapat saldo 5 juta, maka limit untuk kartu SCC yang anda miliki adalah 5 juta rupiah.
Tidak punya kartu kredit? bisa kok kredit online tanpa kredit !
Demikian sekelumit tentang Secured Credit Card yang menjadi produk baru perbankan untuk menanggapi adanya peraturan dari BI yang berkaitan dengan penerbitan kartu kredit. Secara umum, penggunaan dan pendaftaran Secured Credit Card lebih mudah dibandingkan kartu kredit biasa. Dimana untuk memperolehnya tidak perlu memikirkan berbagai syarat yang menyulitkan seperti profesi, nominal penghasilan. Anda hanya perlu menjaminkan rekening bank yang menerbitkan kartu tersebut. Bila anda tertarik untuk memilikinya, anda bisa menghubungi langsung bank yang memiliki produk kartu tersebut dan mendapatkan informasinya lebih lanjut. Semoga bermanfaat.