Begini Cara Menghindari Modus Double Swipe Mesin EDC


Berbelanja dengan menggunakan kartu kredit atau kartu debit tentu lebih praktis. Namun, meski praktis dan mudah anda juga perlu hati-hati ketika menggesekkan kartu anda. Karena bila terjadi double swipe, maka akan terjadi tagihan ganda atau saldo di kartu debit anda berkurang dua kali lipat.

Menghindari Modus Double Swipe Mesin EDC
Menghindari Modus Double Swipe Mesin EDC

Akhir-akhir ini mulai ramai dibicarakan adanya kasus penggesekan ganda (double swipe) pada mesin EDC. Hal tersebut tentu sangat meresahkan karena metode pembayaran non tunai bisa disalahgunakan dengan menyalin data-data perbankan seperti nomor kartu dan yang lainnya oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Modus Double Swipe yang Meresahkan

Bank Indonesia melalui peraturannya telah melakukan himbauan kepada para pengguna kartu pembayaran non-tunai seperti kartu debit dan kartu kredit untuk tidak melakukan double gesek lebih dari satu kali. Hal ini seperti yang tertuang pada peraturan BI Nomor 18/40/PBI/2016 yang berisi tentang Penyelenggaraan Proses Transaksi Pembayaran. Disebutkan di pasal 34 B, Bank Indonesia memberikan instruksi untuk melarang semua penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyalahgunakan data serta informasi dari para nasabahnya selain bertujuan untuk melakukan proses pembayaran pada transaksi yang dilakukan. Karena dengan adanya double swipe akan memberikan resiko data nasabah akan tersebar secara bebas baik itu disengaja maupun tidak.

Terkait dengan penipuan, simak juga mengenai Tips cari kerja online aman dan modus penipuan lowongan kerja

Cara untuk Menghindari Double Swipe

Anda bisa menghindari modus ini oleh pihak merchant ketika melakukan transaksi pembayarannya. Bila ingin menghindari modus double swipe, maka anda bisa mengetahui hal-hal berikut supaya transaksi pembayaran non tunai anda aman.

1. Memperhatikan dengan Baik dan Benar Mesin EDC

Pencurian data kartu kredit, bukanlah modus baru dalam kejahatan perbankan. Banyak terjadi adanya pencurian data bank itu tidak diketahui oleh pemilik kartu kredit. Banyak yang tidak mengira pencurian data tersebut bisa dilakukan dengan meletakkan perangkat elektronik yang kecil bentuknya dan ditempel pada mesin EDC. Alat ini bernama skimmer, yang berbentuk seperti chip sehingga akan menyulitkan untuk melakukan pendeteksian.

Piranti ini tidak secara langsung membaca data-data yang ada di kartu kredit anda. Namun, saat kasir menggesekkannya dua kali, maka data kartu kredit anda akan dengan mudah terbaca oleh skimmer. Maka dari itulah, ketika anda akan melakukan pembayaran dengan menggunakan metode non tunai, disarankan untuk meneliti lebih dalam. Anda bisa memperhatikan mesin EDC, jika ada sesuatu yang janggal pada mesin tersebut segera laporkan ke pihak merchant.

2. Tidak Melarang Kasir untuk Menggesek Kartu di Mesin Kasir

Anda tentu pernah melihat kasir menggesekkan kartu anda, baik kartu debit dan kartu kredit anda di mesin kasir, setelah digesekkan di mesin EDC bukan? Penggesekan kartu di mesin kasir memiliki peluang untuk membuat data anda tersalin dengan mudah. Mesin kasir yang ada di merchant ini telah terkoneksi internet melalui saluran telepon. Dengan koneksi itu, membuat adanya potensi munculnya virus yang akan membuat data kartu adan menjadi lebih mudah tersalin.

Mesin kasir membutuhkan koneksi internet di dalamnya, karena kasir harus memberikan laporan semua data penjualannya setiap hari saat toko sudah tutup ke kantor pusat. Demi menghemat waktu serta lebih efisien, maka double swipe harus dilakukan dengan terpaksa. Namun, banyak petugas kasir tidak paham ketika melakukan double swipe ini di mesin EDC serta mesin kasir, data-data di kartu akan mudah dibajak oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan.

Penggesekan kartu seharusnya hanya dilakukan di mesin EDC. Sehingga ketika anda melihat kasir menggesek di mesin EDC, maka jangan biarkan untuk menggesekkan kembali kartu anda di mesin kasir.

3. Jangan Biarkan untuk Menggesekkan Kartu di Mesin EDC Lain

Banyak kasus pendebitan ganda terjadi di banyak merchant penjualan. Penyebabnya adalah karena terjadi double swipe di mesin EDC. Biasanya, hal itu terjadi karena mesin EDC yang sedang trouble ketika menggunakan kartu dari bank yang berbeda. Misalnya anda yang memegang kartu kredit BCA namun digesekkan di mesin EDC Mandiri.

Kadangkala mesin EDC lama untuk mendeteksi kartu yang berasal dari bank lain. Maka sering terjadi ketika melakukan pembayaran, mesin tidak memberikan responnya. Kondisi demikian membuat kasir memberitahu kepada anda bahwa proses gagal dan harus mengulang transaksi. Namun faktanya saldo telah berkurang dan tagihan anda juga sudah masuk.

Bila anda mendapati mesin EDC yang tidak berfungsi saat melakukan pembayaran, lebih baik anda membayar secara tunai dan tidak melanjutkan prosesnya supaya tidak terjadi penggesekan ganda di kartu anda.

Bagaimana Cara untuk Mengatasi Saldo yang Berkurang serta Adanya Tagihan Ganda?

Tidak hanya terjadi di mesin EDC saja data-data anda bisa tersalin. Di mesin ATM pun anda bisa mengalami saldo yang berkurang atau terjadi tagihan kartu kredit yang berkali lipat. Untuk mengatasi hal itu, anda tidak perlu khawatir. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi hal tersebut.

Saat anda mengalami hal itu, tetaplah tenang dan berkepala dingin. Segera laporkan di pihak merchant tempat anda melakukan transaksi serta melapor ke pihak bank. Anda bisa langsung menghubungi pihak bank, ketika saldo anda berkurang karena terjadi double swipe. Maka, pihak bank akan segera meminta anda melakukan konfirmasi data dengan mencatat segala permasalahan anda yang kemudian akan dilanjutkan untuk proses refund dana anda ke rekening bank yang anda punya.

Langkah di atas bila kasus yang menimpa anda ketika menggunakan kartu debit. Namun jika anda pemilik kartu kredit, maka cara yang bisa anda lakukan untuk mengatasi hal tersebut lebih mudah. Dimana pada proses pendebitan kartu kredit harus menggunakan proses keamanan sehingga anda bisa untuk membatalkannya. Lantas bagaimana jika transaksi tersebut sudah terlanjut terproses? Jika hal ini sudah terlanjur anda alami, maka anda harus mengisi formulir pengaduan yang di dalamnya terdiri data diri anda sebagai pemegang kartu kredit.

Selanjutnya anda juga harus menyertakan beberapa bukti yang bisa memperkuat pengaduan yang anda lakukan di pihak merchant serta bank, seperti bukti pembayaran dan history transaksi. Untuk proses refund-nya, pemilik kartu kredit memang harus lebih sabar menunggu. Karena perlu waktu untuk memvalidasi data yang anda berikan, kurang lebih satu minggu hingga minimal 40 hari kerja. Anda juga harus pro aktif untuk selalu follow up melihat berbagai perkembangan dari kasus yang anda alami.

Demikianlah beberapa informasi mengenai cara menghindari serta mengatasi terjadi modus double swipe pada diri anda ketika menggunakan transaksi non tunai di berbagai merchant penjualan. Semoga anda terhindar dari berbagai kejahatan perbankan dan tetap hati-hati saat bertransaksi non tunai.